Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap UU ITE Momok Media, AJI Catat 3 Jurnalis Dipenjara Sepanjang 2021

Kompas.com - 29/12/2021, 21:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi momok bagi kerja pers di tahun 2021.

Mengutip Catatan Akhir Tahun 2021 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sedikitnya sudah tiga kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang berujung pada vonis penjara dengan dasar UU ITE.

Kasus pertama menimpa jurnalis berita.news, Muhammad Asrul yang dijerat pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, November lalu, Asrul divonis penjara 3 bulan.

Sebelumnya, Asrul yang merupakan seorang editor, memuat berita tentang dugaan korupsi. Mekanisme sesuai Undang-Undang Pers, yakni penyelesaian via Dewan Pers, sebetulnya sudah ditempuh.

Baca juga: AJI: 4 Tahun Berturut, Kekerasan terhadap Jurnalis Terbanyak Dilakukan oleh Polisi

“Sudah ada penyelesaian dan penilaian dari Dewan Pers bahwa Muhammad Asrul ini jurnalis dan beritanya itu merupakan produk jurnalistik, dan itu sudah firm (mantap), dan (pernyataan) itu keluar dari Dewan Pers,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung, dalam tayangan virtual, Rabu (29/12/2021).

Kasus lainnya menjerat Sadli Saleh yang dipenjara 1,5 tahun pada Maret 2020 karena mengkritik kebijakan Bupati Buton Tengah, Samahudin.

Lalu, ada Diananta Putera Sumedi yang divonis penjara 3 bulan 15 hari oleh Pengadilan Kotabaru, Agustus 2020, karena menayangkan berita tentang penyerobotan lahan berjudul "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel".

Di luar itu, masih ada kasus lain di mana jurnalis dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE dan saat ini belum bergulir ke meja hijau.

“Satu kasus terjadi di Bangka Belitung setelah menulis tentang tambang yang diduga melibatkan nama Wapres Ma’ruf Amin. Satu kasus lain terjadi di Gorontalo; Kepala Dinas Kominfo setempat melaporkan tiga media,” jelas Erick.

Baca juga: AJI Kecam Pelabelan Hoaks terhadap Berita Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur

“Lalu satu kasus lagi menimpa jurnalis di Medan setelah menulis tentang Taman Edukasi Buah Cakra yang diduga terkait dengan istri Gubernur Sumatera Utara,” tambahnya.

Di samping itu, Dewan Pers mencatat ada 44 kasus di mana mereka harus berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE tahun ini.

“Artinya, dengan banyaknya kasus atau perkara UU ITE yang dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan karena pemberitaan, ini menjadi ancaman serius bagi jurnalis dan media ke depan,” kata Erick.

“Akan sangat mudah orang yang tidak terima dengan pemberitaan itu menggunakan pasal karet ini untuk memenjarakan jurnalis. Itu yang menjadi catatan kita sepanjang tahun,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com