Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Setelah Temuan Transmisi Lokal Omicron, Perketat Mobilitas, hingga Perkuat Pemeriksan SGTF

Kompas.com - 29/12/2021, 07:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah akan memperketat mobilitas di dalam negeri setelah ditemukannya satu pasien Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta.

Nadia mengatakan, pemerintah ingin memastikan semua pelaku perjalanan sudah divaksinasi dan memiliki hasil pemeriksaan negatif Covid-19.

"Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru, artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/12/2021).

Baca juga: Temuan Omicron di Jakarta, Pasien Sempat ke SCBD, Dijemput dari Apartemen di Pluit untuk Isolasi di RS

Selain itu, Nadia mengatakan, pihaknya akan memperkuat pemeriksaan atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).

Langkah tersebut perlu dilakukan agar indikasi awal pasien terinfeksi Varian Omicron dapat lebih cepat diketahui.

"Untuk kasus yang kita curigai, kita pastikan surveilans berjalan diperkuat SGTF supaya bisa lebih cepat mengetahui kasus itu probable," ujar dia.

Nadia mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan seluruh kasus Covid-19 dengan metode SGTF.

Ia mengatakan, pemeriksaan baru dilakukan terhadap sampel yang dilaporkan rumah sakit dan puskesmas.

"Saat ini kebijakannya kriteria-kriteria mereka yang tadi, CT value rendah dan sampling dari RS dan puskemas 5-10 persen. Kemudian baru dengan pemeriksaan WGS," kata Nadia.

Baca juga: Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Sempat Makan di SCBD, lalu Dijemput Petugas

Kemenkes Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal pada Selasa (28/12/2021).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron mencapai 47.

Nadia mengatakan, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember kemudian sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD pada 17 Desember.

Kemudian, melakukan tes Covid-19 antigen karena akan kembali ke tempat tinggalnya di Medan, namun hasil antigen dan PCR positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan terinfeksi Omicron.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Fakta Seputar Kasus Pertama Omicron Transmisi Lokal di Indonesia

Berdasarkan hal tersebut, Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat (tracing) akan dilakukan dibeberapa tempat yaitu di SCBD, RS Grand Family, dan Lab CellScience.

"Tracing juga dilakukan kepada tenaga kesehatan dan kontak erat di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR dan Rapid Antigen yaitu di RS Grand Family dan Lab CellScience PCR," ujar dia.

Nadia mengatakan, kondisi pasien saat ini tidak mengalami gejala.

Meski demikian, kata dia, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com