Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut 13 WNI yang Terlibat "Foreign Terrorist Fighters" Telah Dipulangkan

Kompas.com - 28/12/2021, 20:10 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, selama tahun 2021, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF) telah melakukan proses validasi warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat konflik di mancanegara.

Dari 529 profil yang telah divalidasi, sebanyak 13 orang telah dilakukan penjemputan lantaran sudah dideportasi dari berbagai negara.

"Satgas Penanggulangan FTF telah menjemput 13 profil WNI yang dideportasi dari berbagai negara. Sebanyak tiga profil telah dilakukan pemulangan ke daerah asal, sementara 10 profil lainnya masih menjalani proses deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar saat melakukan konferensi pers di kantor BNPT, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Untuk diketahui, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai, dan Densus 88 Antiteror Polri terhadap WNI yang berada di zona konflik Suriah.

Baca juga: BNPT: 364 Orang yang Diduga Terkait Kelompok Teroris Ditindak Sepanjang 2021

Berdasarkan hasil rekapitulasi Satgas, saat ini ada 2.127 WNI yang terlibat konflik di Suriah dan Irak. Kemudian, 35 orang di Filipina, dan di Afghanistan ada 23 orang.

Ia pun mengungkapkan, dari 2.127 WNI yang berada di Suriah dan Irak, sekitar 2.014 di antaranya membawa istri dan anak.

"Ini adalah korban radikalisasi global, karena pada akhirnya kok bisa menentukan pilihan untuk berangkat dengan membawa keluarga," ujar Boy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, hingga saat ini, perempuan dan anak-anak tersebut tinggal di kamp-kamp pengungsian di wilayah konflik tersebut.

Hingga saat ini, terdapat 82 anak berusia di bawah 10 tahun yang berada di kamp tersebut.

"Kalau untuk anak-anak yang usianya lebih dari 10 tahun ada 300-an anak, demikian juga dengan ibunya, saat ini WNI tersebut menempati kamp-kamp pengungsian," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com