Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pos Wamen Masih Kosong, Wasekjen PDI-P: Presiden Punya Pertimbangan

Kompas.com - 28/12/2021, 16:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Arif Wibowo menilai tak masalah apabila Presiden Joko Widodo belum menunjuk sosok untuk mengisi jabatan sejumlah wakil menteri (wamen) yang masih kosong.

"Kalau sekarang sampai hari ini belum terisi, tentu presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu terkait dengan efektivitas kerja kementerian tersebut apalagi sekarang posisinya di tengah pandemi," kata Arif saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Arif berpandangan, salah satu faktor yang akan menjadi pertimbangan untuk mengisi posisi wamen adalah soal efektivitas kerja kementerian.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pengangkatan Wakil Menteri Sosial

Menurut dia, apabila menteri dinilai mampu memimpin kementeriannya untuk menjalankan kebijakan atau program tertentu, maka tidak ada urgensi untuk mengisi posisi wamen.

Oleh karena itu, Arif menyatakan partainya tidak soal ketika Jokowi menyiapkan posisi wakil menteri di Kementerian Sosial yang saat ini dipimpin Tri Rismaharini, kader PDI-P.

"Kalau Bu Risma secara sendiri sebagai Menteri Sosial dinilai mampu menjalankan roda kementeriannya itu dengan optimal dan efektif di tengah situasi pandemi, saya kira tidak perlu diisi," kata Arif.

Namun, anggota Komisi II DPR itu berpendapat, presiden sewaktu-waktu dapat mengisi jabatan wakil menteri apabila ingin meningkatkan kinerja kementerian.

Menurut Arif, boleh jadi saat ini sejumlah posisi wamen masih dikosongkan karena pemerintah masih fokus dalam upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Nanti barangkali kalau pandeminya sudah selesai kemudian menambah beban lagi yang memang harus dicapai, ya kemungkinan ada juga kebutuhan untuk mengisi wamen," ujar dia.

Baca juga: Daftar Pos Wakil Menteri Kabinet Jokowi Kian Bertambah, Ini Perinciannya...

Arif pun menegaskan, meski posisi wamen dapat dimunculkan, posisi tersebut tidak wajib untuk diisi. Sehingga sifatnya fleksibel tergantung kebutuhan presiden selaku pemegang hak prerogatif.

"Jadi ada satu kepentingan strategis tertentu mengapa wamen harus diisi," kata Arif.

Diberitakan, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16 kursi meski belum semuanya terisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com