Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Mengaku Spion Mobilnya Dirusak Paspampres Rombongan Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Kompas.com - 28/12/2021, 07:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video seorang warga yang mengaku spion kaca mobilnya dirusak oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.

Pemilik akun Instagram @taufan_gilbert mengunggah video itu pada Minggu (26/12/2021).

Dalam video itu, nampak Taufan si pengemudi mobil memainkan ponsel dengan merekam aktivitasnya berkendara di jalan tol.

Dari video, terlihat iring-iringan pengamanan presiden melintas dari arah kanan melewati mobil Taufan. Tiba-tiba terdengar bunyi terantuk.

Baca juga: Warganet yang Mengaku Spionnya Dirusak Paspampres Rombongan Jokowi Minta Maaf

Tak lama, muncul pengemudi motor yang diduga anggota Paspampres melewati mobil Taufan dari arah kanan sambil memberi instruksi supaya mobil Taufan menepi ke kiri.

Rupanya, bunyi terantuk datang dari pecahnya kaca spion mobil Taufan.

Dalam videonya, Taufan lantas mengadu kepada Presiden Joko Widodo bahwa spion mobilnya telah dirusak oleh iring-iringan presiden.

"Pak Jokowi tolong, Pak, itu, Pak, rombongannya, lewat lewat saja enggak usah ngerusak spion juga kali, Pak," kata dia.

@pojoksatu.id

Viral Paspampres pecahkan kaca mobil penghalang rombongan Jokowi. Selengkapnya klik baca artikel dari #pojoksatu #tiktokberita

? suara asli - Pojoksatu


Terkait hal ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan penjelasan.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/12/2021) di jalan tol Bogor, ketika rombongan Jokowi hendak pulang ke Istana Bogor dari Jakarta.

Baca juga: Yayan Ruhian Pernah Jadi Pelatih Bela Diri Paspampres


Paspampres mencoba memberi peringatan kepada Taufan yang berpindah ke lajur kanan saat rombongan Jokowi sudah memberikan instruksi untuk menepi memberikan jalan.

Heru pun menyampaikan bahwa Taufan sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Paspampres.

Permintaan maaf itu dituliskan dalam sebuah surat yang ditulis tangan dengan bubuhan materai dan tanda tangan.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Paspampres, saya Taufan Azis, pemilik akun Instagram @taufan_gilbert, menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," kata Taufan dalam video yang diterima Kompas.com dari Kasetpres Heru, Selasa (28/12/2021).

Dalam video itu, Taufan mengakui bahwa dia memainkan ponsel saat mengendarai mobil sehingga tanpa disadari mobilnya mengarah ke lajur kanan jalan dan hampir bersinggungan dengan motor Paspampres.

Baca juga: Paspampres Cekcok dengan Anggota Polres Jakbar, TNI-Polri Diminta Jangan Beri Contoh Buruk

Karena kondisi tersebut, terpaksa Taufan diberi peringatan oleh Paspampres dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan kaca spion kanan mobilnya pecah.

Namun demikian, Taufan telah mendapat ganti rugi atas kerusakan spion mobilnya.

Taufan pun mengakui tindakannya menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com