Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Cuan-cuan Karantina, Ketika Mafia Meraup Untung di Tengah Pandemi

Kompas.com - 27/12/2021, 07:11 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah mafia karantina muncul di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air.

Istilah ini merujuk pada mereka yang menawarkan jasa meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa prosedur karantina saat tiba di Indonesia.

Keberadaan mafia karantina kian menjadi sorotan publik setelah kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina. 

Baca juga: Menhub Tinjau Asrama Haji Surabaya, Kembali Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran

 

Beberapa kasus lain yang mendapat sorotan yakni para mafia yang melakukan pemalakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) serta kasus WNI yang baru pulang dari India tanpa proses karantina pada awal tahun ini.

Bayar Rp 6,5 juta

Kasus mafia karantina yang cukup heboh dan mendapat perhatian publik terjadi pada awal tahun ini.

Pada bulan April lalu, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernisial JD yang baru pulang dari India kembali ke Indonesia tanpa melalui karantina.

Padahal, berdasarkan peraturan saat itu, setiap WNI dan WNA yang datang dari India harus karantina selama 14 hari. 

Baca juga: Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Kapolri Minta Pelanggar Aturan Karantina Diproses

JD lolos dari karantina berkat para mafia di Bandara Soekarno Hatta yang terdiri dari RW, S, dan GC.

JD berinteraksi dengan RW dan S untuk membayar Rp 6,5 juta supaya tak perlu karantina. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua oknum tersebut memiliki kartu pas bandara atas nama Dinas Pariwisata DKI yang digunakan khusus untuk masuk ke area bandara.

Masing-masing oknum, yakni RW, S, dan GC berperan meloloskan JD dari karantina.

GC menggunakan celah-celah proses karantina agar tetap sesuai dengan aturan pemerintah. Ia memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu. 

Selain kasus JD, komplotan RW, S, dan GC ternyata pernah pernah meloloskan WNA dari India yang masuk Indonesia tanpa proses karantina kesehatan. Mereka sudah dua kali meloloskan warga negara India.

Baca juga: Sengkarut Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

Diungkap warganet, Rachel Vennya bayar Rp 40 juta

Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat terungkap dari sebuah unggahan dari seorang warganet yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dari cerita yang ia unggah, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tetapi ia hanya melakukannya selama tiga hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com