JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki penemuan jasad Handi Harisaputra dan Salsabila di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021), mulai terkuak.
Pelaku pembuang jasad keduanya diduga dilakukan oleh tiga anggota TNI AD. Bahkan, satu dari ketiga pelaku berpangkat kolonel.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus kematian Handi dan Salsa. Di mana sebelum penemuan jasad tersebut, keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: 3 Prajurit TNI AD di Balik Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg, Salah Satunya Seorang Kolonel
Markas Besar TNI telah merilis ketiga identitas prajurit tersebut. Ketiganya yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Sementara, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Baca juga: Identitas 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli, Handi-Salsabila di Nagreg
Sedangkan, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahkan memberi perhatian dan perintah langsung kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).