Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Publik Menunggu Sikap Kritis NU Terhadap Pemerintah

Kompas.com - 24/12/2021, 16:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan, publik menunggu sikap kritis Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) yang baru terhadap kebijakan pemerintahan.

Ia mengatakan, PBNU harus menjadi yang terdepan dalam mengambil sikap terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak merakyat.

"Jadi kalau ada kebijakan pemerintah yang tidak merakyat, PBNU diharapkan tampil ke publik. NU sebagai ormas terbesar tentunya sikapnya tentu akan diikuti dan jadi pertimbangan oleh masyarakat," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

Adi mengatakan, publik juga akan melihat Ketua Umum PBNU yang baru Yahya Cholil Staquf meracik PBNU untuk jauh dari urusan politik praktis.

Ia menilai, langkah tersebut cukup sulit mengingat kader-kader NU banyak mengisi jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.

Baca juga: Pidato Pertama sebagai Ketum PBNU, Yahya Staquf Singgung 2 Agenda Besar

"Karena kan NU sudah terlatih kader-kadernya terutama kebangsaan tidak mempertentangkan Islam dengan Pancasila dan pastinya suka tidak suka banyak pengurus NU berafiliasi dengan parpol ya, saya kira itu tidak bisa dihindari," ujarnya.

Lebih lanjut, Adi berharap PBNU tidak kembali ke khittah dengan setengah hati mengingat banyak kader-kader NU yang berpolitik baik di tingkat daerah maupun pusat.

"Khitah setengah hati itu artinya kalau nyalon bupati boleh, walikota boleh, gubernur boleh anggota DPR boleh, Pilpres enggak deh itukan setengah hati namanya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Jumat (24/12/2021).

Yahya terpilih setelah meraih 337 suara, mengungguli petahana Said Aqil Siradj yang memperoleh 210 suara

"Dari 548 suara yang masuk untuk Said Aqil 210, untuk Yahya Cholil Staquf 337 dan satu suara batal," ujar pimpinan sidang dari tayangan YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, Jumat.

Baca juga: Saat Yahya Staquf Cium Tangan Said Aqil yang Ia Ungguli di Pemilihan Ketum PBNU...

"Jadi suara terbanyak Gus Yahya," lanjutnya.

Yahya dan Said melaju ke pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU setelah memenuhi syarat minimal dukungan 99 suara dari para pemilik suara.

Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan sejak Jumat dini hari, Yahya mengantongi 327 suara sedangkan Said memperoleh 203 suara.

Selain Yahya dan Said, suara juga mengalir ke tiga bakal calon lainnya yakni As'ad Said Ali dengan 17 suara, Marzuki Mustamar 2 suara, dan Ramadhan Boayo 1 suara.

Sementara, ada 1 suara yang dianggap abstain dan 1 suara lainnya dianggap batal.

Selain ketua umum, Muktamar ke-34 NU juga telah lebih dulu menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026.

Miftachul terpilih berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 kiai sepuh NU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com