Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

As'ad Ali Gugur, Bursa Caketum PBNU Sisakan Yahya Staquf vs Said Aqil Siradj

Kompas.com - 24/12/2021, 06:49 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) berlanjut ke putaran kedua.

Dua calon yang akan melanjutkan pada proses pemilihan ketua umum PBNU putaran kedua yakni Said Aqil Siradj sebagai petahana dan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

Berdasarkan hasil perhitungan bakal calon, Gus Yahya mendapatkan 327 suara dan Said Aqil mendapatkan 203 suara.

Nama lain yang juga disebutkan dalam proses pemungutan suara dalam memilih calon ketua umum PBNU yakni As'ad Said Ali dan Murzaki Mustamar dengan masing-masing suara yang diperoleh sebanyak 17 dan 2 suara.

Baca juga: Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj Dapat Tiket Maju Pemilihan Ketum PBNU

Baik Said Aqil dan Gus Yahya pun bersedia untuk mengikuti proses pemungutan suara putaran kedua.

"Dengan ini saya menyatakan bersedia menjadi calon ketua umum Pengurus Besar NU," ujar Gus Yahya seperti dikutip dalam tayangan Pemilihan Ketua Umum PBNU di TVNU, Jumat (24/12/2021).

Said Aqil juga menunjukkan kesediaannya untuk maju sebagai calon ketua umum PBNU pada proses pemilihan ketua umum PBNU berikutnya.

Baca juga: Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar: Rasanya Seperti Salah Minum Obat

"Dengan ini dan dengan berdasarkan menghargai suara muktamirin, maka saya bersedia untuk maju menjadi calon ketua umum. Dalam pemilihan itu pasti ada yang menang dan kalah, dua hal yang wajar," ujar dia.

Setelah dilakukan pernyataan kesediaan oleh kedua calon menyatakan ketersedian atas pencalonan tersebut, Ketua Steering Comittee Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh mengatakan, pimpinan sidang akan berdialog dengan rais aam yang sebelumnya telah terpilih untuk memberikan rekomendasi serta meminta persetujuan terkait dua calon tersebut.

Bila telah mendapatkan persetujuan oleh rais aam, maka proses pemilihan ketua umum PBNU tahap berikutnya bakal dilakukan.

"Kami pimpinan sidang akan silaturahim dengan rais aam terpulih untuk memberikan rekomendasi atau persetujuan tentang dua calon yang tadi alhamdlillah beliau berdua sudah menyampaikan kesediaannya sebagai calon," kata M Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com