Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj Dapat "Tiket" Maju Pemilihan Ketum PBNU

Kompas.com - 24/12/2021, 06:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj melaju ke pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Yahya dan Said menjadi calon ketua umum PBNU setelah memenuhi syarat minimal dukungan 99 suara dari para pemilik suara.

"Sesuai dengan tatib yang kita sahkan bersama kemarin, berarti calon yang masuk dalam pencalonan ada dua calon yaitu Bapak KH Yahya Cholil Staquf dan Bapak KH Said Aqil Siradj," kata pimpinan sidang seperti dikutip dari tayangan YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, Jumat (24/12/2021) pagi.

Baca juga: Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar: Rasanya Seperti Salah Minum Obat

Berdasarkan hasil pemungutan suar yang dilakukan sejak Jumat dini hari, Yahya mengantongi 327 suara sedangkan Said memperoleh 203 suara.

Selain Yahya dan Said, suara juga mengalir ke tiga bakal calon lainnya yakni As'ad Said Ali (17 suara), Marzuki Mustamar (2 suara), dan Ramadhan Boayo (1 suara). 

Sementara, ada 1 suara yang dianggap abstain dan 1 suara lainnya dianggap batal.

Baca juga: Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU Periode 2021-2026

Adapun setelah proses penjaringan bakal calon ketua umum selesai, tahapan berikutnya menunggu kesediaan dua calon tersebut untuk maju dalam pemilihan calon ketua umum.

Pemilihan calon ketua umum utamanya akan dilakukan melalui musyawarah mufakat. 

Jika tak tercapai, maka akan dilakukan voting kembali terhadap 519 pemilik hak suara yang terdiri dari Pengurus Wilayah NU (PWNU). dan Pengurus Cabang NU (PCNU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com