Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buat Survei Penilaian Integritas, Firli Bahuri: Ini Terbesar yang Pernah Kita Lakukan

Kompas.com - 23/12/2021, 23:14 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, survei yang dilakukan pada 98 kementerian/lembaga, di 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden 255.010 orang itu merupakan survei yang terbesar yang pernah KPK lakukan.

“Karena itu, kami ingin menyampaikan satu agenda, yaitu launching Survei Penilaian Integritas tahun 2021, mengukur tingkat korupsi di Indonesia. Saya kira survei ini mungkin survei yang terbesar yang kita lakukan,” ujar Firli, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Wali Kota Banjar: Ini Kan Takdir Tuhan

Adapun Indeks Integritas Nasional ini dilakukan melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Dari survei tersebut diperoleh Indeks Integritas Nasional SPI dengan skor 72,43 dari target tahun 2021 yaitu skor 70 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Kami sungguh berharap, dengan survei ini akan memberikan masukan kepada kita semua selaku anak bangsa yang berperan dalam melaksanakan orkestrasi pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ucap Firli.

Baca juga: Muktamar Tetapkan 9 Kiai sebagai Tim AHWA, Bertugas Pilih Rais Aam NU

“Sehingga kita akan gunakan dan kita manfaatkan hasil survei penilaian integritas untuk koreksi dan perbaikan kita di dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Dalam survei tersebut terdapat tujuh elemen yang dinilai yaitu Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Anggaran, Transparansi, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi Antikorupsi.

Berdasarkan hasil SPI, risiko korupsi yang masih ditemukan menyebar di hampir seluruh instansi di antaranya adalah penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi.

Baca juga: Kementerian-kementerian Ini Bakal Pindah Lebih Dulu ke Ibu Kota Baru

Kemudian, Intervensi (Trading in influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang paling banyak terjadi di instansi pusat (Kementerian/Lembaga).

Terakhir adalah korupsi dalam promosi/mutasi (jual beli jabatan) dan yang banyak terjadi adalah di lingkungan pemerintah kabupaten.

“Kita berharap, di tahun-tahun yang akan datang, tentu kita akan tetap melakukan survei penilaian integritas. Kita tidak boleh tergantung dengan produk-produk ataupun hal-hal yang memang banyak kita dengar, tetapi tentu lah kita harus bangga dengan produk dan karya anak bangsa kita, Survei penilaian integritas tahun 2021,” tutur Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com