JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masih ada ribuan tempat tidur (bed) di lokasi karantina milik pemerintah maupun lokasi tambahan.
Semuanya berada di DKI Jakarta yang dapat menampung para pelaku perjalanan internasional saat baru tiba di Tanah Air.
"Saat ini tersedia sebanyak 4.374 bed di tempat karantina milik pemerintah dan cadangan 6.028 bed di fasilitas tambahan yang tersedia di DKI Jakarta," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Bisakah Wisatawan yang Baru Pulang dari Luar Negeri Karantina Gratis?
Dia mengatakan, pemerintah sudah menambah jumlah fasilitas karantina dan memastikan kapasitasnya mencukupi untuk kebutuhan pelaku perjalanan luar negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga menyampaikan mengenai ketersediaan tempat tidur di Wisma Atlet Pademangan.
Berdasarkan data hingga 22 Desember 2021, masih tersisa 801 bed di lokasi karantina tersebut.
"Atau keterisian di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 86,16 persen," ucap dia.
Pemerintah mewajibkan semua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri melakukan karantina.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.
Adapun lokasi karantina yang berada di wilayah Jakarta terbagi dalam dua kategori.
Baca juga: Jadi Tempat Karantina PMI Saat Wisma Atlet Lockdown, Rusun Nagrak Sudah Terisi 1.852 Orang
Pertama, di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Lokasi tersebut diperuntukkan khusus bagi WNI yang meliputi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan pegawai pemerintah usai melakukan perjalanan dinas luar negeri.
Kedua, untuk WNI dan WNA yang tidak termasuk dalam kategori di atas akan menjalani karantina di hotel. Seluruh biaya tidak ditanggung pemerintah.
Hotel karantina yang dimaksud telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan memenuhi syarat cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.