Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Panik Saat Pembuatan BAP, Maskur Husain Ingin Cabut Keterangannya

Kompas.com - 23/12/2021, 18:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maskur Husain meminta izin majelis hakim untuk mencabut keterangannya.

Maskur merasa panik dan salah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Dalam perkara ini, Maskur menjadi saksi untuk Azis yang diduga memberi suap padanya dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin senilai Rp 3,6 miliar.

Baca juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi keterangan Maskur dalam BAP nomor 6 poin 1.

Di situ tertulis bahwa Azis Syamsuddin merupakan pihak yang mengenalkan mantan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Robin.

Adapun M Syahrial merupakan salah satu penyuap Robin dan Maskur.

“Saya menyimpulkan (Azis mengenalkan Robin dan Syahrial) karena Robin menyampaikan pada saya untuk untuk mengawal perkaranya para terdakwa ini yang disebut-sebut namanya,” tutur Maskur di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Padahal saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa (Azis),” kata dia.

Lalu, hakim Damis mempertanyakan alasan Maskur memberikan keterangan pada BAP itu.

“Loh kenapa Saudara membuat keterangan seperti ini? Itu kan membahayakan orang lain,” ucap hakim Damis.

“Justru itu yang mulia makanya saat itu kan saya dalam keadaan panik,” kata dia.

Baca juga: Maskur Husain Akui Terima Suap Rp 2,55 Miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado

Maskur lalu mencoba untuk mengajukan permintaan mengubah keterangan.

“Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya diberi kesempatan untuk mengubah BAP itu dalam persidangan ini?” tanya Maskur pada hakim Damis.

Mendengar hal itu, hakim Damis bertanya apakah ada penekanan terhadap Maskur saat BAP itu dibuat dalam proses penyidikan.

“Saudara dipaksa penyidik? Ditekan? dipukul?” kata hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com