Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Indeks Integritas Nasional 72,4, KPK: Sistemnya Masih Koruptif

Kompas.com - 23/12/2021, 17:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melauncing Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi yang dilakukan terhadap kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD).

Survei penilaian integritas yang dilakukan di 98 kementerian/lembaga, 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden 255.010 orang itu menghasilkan indeks integritas nasional dengan nilai 72,4.

“Indeks integritas nasional 72,4 sekali lagi menurut KPK ya baik tapi belum berarti banyak, karena sebenarnya masih 30 persen lagi yang ada korupsinya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam acara launcing hasil SPI 2021, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: KPK Beri Penghargaan kepada 2.041 Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangunan Integritas

“Jadi kalau kita bilang, kalau 5 persen kita bilang oknum, kalau 30 persen masih sistemnya, ya ini sistemnya masih koruptif,” imbuhnya.

Adapun dari rata-rata indeks integritas per kriteria paling tinggi ditempati oleh lembaga non-kementerian dengan nilai 81,9. Disusul Kementerian dengan skor 80,3

“Secara umum lembaga non-kementerian seperti BI, OJK, LPS itu paling tinggi, masuk diakal karena kliennya bukan orang-orang individual,” kata Pahala.

“Kedua kementerian, masuk di akal juga karena SDMnya baik dan pelayanan publiknya sedikit,” ucap dia.

Kemudian, pemerintah kota mendapatkan nilai 71,9 dan pemerintah kabupaten mendapatkan nilai 70,9. Sedangkan, pemerintah provinsi mendapatkan nilai 69,3.

“Yang paling banyak pelayanan publiknya sebenarnya di kabupaten/kota itu mulai dari genset sampai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) itu udah pasti di kabupaten kota, jadi ini kita bilang oke,” ucap Pahala.

“Yang paling aneh provinsi, harusnya SDMnya lebih kuat, anggarannya lebih baik, dan pelayanan publiknya lebih sedikit, kok dia malah paling rendah seindonesia,” kata dia.

Setelah ditelusuri, ujar Pahala, nilai pemerintah provinsi paling rendah dalam penilaian survei integritas disebabkan karena kepala daerah atau pejabat tertingginya paling sering diadukan ke KPK.

“Rupanya faktor koreksi, dari 34 provinsi ini sangat tinggi dengan kata lain gubernur atau pemerintah kota provinsi paling banyak diadukan ke KPK, jadi faktor koreksinya yang membuat dia turun,” tutur dia.

Baca juga: Menpan RB: Integritas yang Mengakar Kuat Kunci Pemberantasan KKN

Kegiatan survei penilaian integritas ini berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021.

Dalam pelaksanaan, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 639 K/L/PD peserta SPI 2021.

Adapun yang menjadi responden survei ini adalah para pegawai K/L/PD, pengguna layanan dalam hal ini masyarakat/perusahaan swasta dan para narasumber ahli dari beragam lembaga pemerintah,  asosiasi, akademisi, LSM, jurnalis, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com