Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Deteksi Dini Varian Omicron, Mendagri Minta Kepala Daerah Bekerja Sama dengan Kemenkes

Kompas.com - 23/12/2021, 14:47 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Kementerian Kesehatan bekejersama sama untuk mendeteksi dini virus Covid-19 varian Omicron.

Hal tersebut dilakukan dengan melengkapi laboratorium daerah masing-masing dengan fasilitas tes polymerase chain reaction (PCR), S Gene Target Failure (SGTF), serta memastikan sampel probable Omicron dilakukan sekuensing genomik.

Dia mengatakan itu seperti dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (23/12/2021).

Perintah tersebut menyusul penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi yang ditandatangani Mendagri, Selasa (21/12/2021).

SE yang ditujukan kepada kepala daerah seluruh Indonesia itu juga meminta pemerintah daerah mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Cabut Izin Operasional Tempat Publik yang Tak Disiplin Terapkan PeduliLindungi

Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas  (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan menjalankan empat fungsi.

Empat fungsi tersebut, di antaranya pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.

Salah satu poin SE tersebut juga meminta kepala daerah tidak hanya menggunakan vaksin CoronaVac atau Sinovac untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

Tito meminta kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai target yang sudah ditetapkan, yaitu 70 persen untuk dosis pertama.

Khusus untuk lanjut usia (lansia), target yang ditentukan adalah capaian 60 persen untuk dosis pertama dengan menggunakan semua jenis vaksin.

Baca juga: Mendagri Terbitkan SE Pencegahan dan Penanggulangan Varian Omicron untuk Kepala Daerah

“Jangan hanya menggunakan CoronaVac atau Sinovac-Bio Farma, namun juga mengoptimalkan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson&Johnson," ungkapnya.

Selain itu, perlu juga dilakukan percepatan vaksinasi dosis 2 sehingga mengurangi perbedaan (gap) capaian dosis pertama dan dosis kedua.

Mendagri pun meminta kepala daerah melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sudah memenuhi capaian 70 persen untuk dosis pertama dan lansia 60 persen untuk dosis pertama dengan menggunakan vaksin CoronaVac atau Sinovac-Bio Farma.

Lebih lanjut, Tito meminta pula kepala daerah mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19 untuk menemukan kasus Covid-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas.

Kepala daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, dan pengelola tempat wisata,  pengelola pusat perbelanjaan atau mal, dan pelaku usaha.

Baca juga: Risiko Rawat Inap Varian Omicron Lebih Rendah Dibandingkan Delta, Studi Jelaskan

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com