Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Menunggu Tahun Depan

Kompas.com - 23/12/2021, 07:17 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih dalam proses.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembahasan mengenai RUU PDP ini bakal dilanjutkan tahun depan.

Padahal, sebenarnya, RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dan kembali masuk dalam Prolegnas tahun 2022 bersama dengan puluhan RUU lain.

"Prosesnya berjalan. Memang seperti diketahui kita semua saat ini yang namanya RUU Perlindungan Data Pribadi sudah masuk kepada prioritas lagi. Dari DPR sudah ditetapkan akan pembahasan, sudah menunggu undangan rapat," kata Samuel dalam webinar terkait RUU PDP, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Menkominfo Segera Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi

Pembahasan mengenai RUU PDP dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses pembahasan tak kunjung selesai.

Salah satu penghambat dalam proses pembahasan RUU ini adalah ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai Otoritas Perlindungan Data (OPD).

Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, menginginkan ODP dibentuk di bawah kementerian. Sementara itu, DPR menilai OPD idealnya langsung di bawah kewenangan presiden.

Samuel mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi pembahasan resmi antara pemerintah dengan DPR terkait hal ini.

"Dari awal sesi rapat kemarin tidak ada satupun pertemuan. Jadi belum bisa dibahas terkait RUU PDP," kata dia.

Baca juga: DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Samuel pun mengatakan, sembari menunggu pembahasan kembali RUU PDP dengan DPR, Kemkominfo tengah melakukan revisi peraturan menteri yang terkait dengan perlindungan data pribadi.

Saat ini, regulasi terkait dengan perlindungan data pribadi pun mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Peraturan hukum pertamanya itu UU ITE dan kami mencoba merevisi beberapa peraturan menteri terkait dengan perlindungan data privasi. Saat ini juga dalam porses pembicaran dengan DPR, itu posisi pemerintah saat ini," kata Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com