Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Klaim Munarman Tak Tahu Hadiri Pembaiatan pada ISIS Hanya Asumsi

Kompas.com - 22/12/2021, 19:12 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan klaim mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang mengaku tidak mengetahui acara yang dihadirinya adalah baiat pada kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) merupakan asumsi belaka.

Dalam dakwaan jaksa, Munarman disebut menghadiri baiat pada ISIS sebanyak dua kali. Pertama, tahun 2014 di salah satu universitas di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kedua, di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI, Makassar tahun 2015.

Baca juga: Munarman Akan Jalani Putusan Sela 12 Januari 2022

Sementara itu saat membacakan eksepsi, Munarman mengaku tak mengetahui ada kegiatan baiat tersebut. Ia pun hadir hanya sebagai pemateri pada acara itu.

“Kami penuntut umum memberikan pendapat bahwa semua keberatan terdakwa dan penasihat hukum berisi uraian tentang pendapat subyektif terdakwa dan penasihat hukumnya,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

“Yang didasarkan hanya karena argumen dan asumsi terdakwa, atau penasihat hukum,” ucapnya.

Terakhir jaksa menegaskan bahwa keberatan Munarman dan kuasa hukumnya tidak masuk dalam ketentuan eksepsi sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Sehingga tidak perlu ditanggapi dan harus dikesampingkan,” imbuh jaksa.

Dalam perkara ini Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme. Jaksa menduga ia berbaiat pada ISIS sejak tahun 2014.

Kemudian Munarman juga aktif dalam beberapa kegiatan untuk mendukung berdirinya ISIS di Indonesia yang diselenggarakan di Makassar dan Deli Serdang tahun 2015.

Dalam persidangan Rabu (15/12/2021) lalu, Munarman menampik semua dakwaan jaksa.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Optimistis Hakim Akan Beri Putusan Bijak

Salah satu alasan Munarman adalah jika ia telah bergabung dengan kelompok terorisme maka semua pejabat yang hadir dalam acara 212 di Monas, Jakarta, 2 Desember 2016 tidak akan selamat.

Ia mengeklaim sejak tahun 2016 hingga 2020 aktif berkunjung dan bertemu sejumlah pejabat negara.

“Namun faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat hingga saat ini,” kata Munarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com