Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Lakukan 4 Upaya Mitigasi untuk Tekan Transmisi Komunitas akibat Omicron

Kompas.com - 22/12/2021, 12:20 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah melakukan empat upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibat varian Omicron sesuai anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Yaitu mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, serta mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan," kata Wiku, dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (22/12/2021).

Adapun upaya mitigasi pertama, sebut Wiku, adalah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat, baik penanggung jawab serta petugas teknis di lapangan.

Elemen-elemen tersebut, di antaranya Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 di pintu kedatangan, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura, dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

Kedua, melakukan manajemen kasus menggunakan polymerase chain reaction (PCR) dengan S gene target failure (SGTF) atau whole genome sequencing (WGS).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Upaya ini bertujuan menyaring kasus varian Omicron dan mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, lokasi ini menjadi tempat ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, ditetapkan pula pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable, yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE).

“Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar, dan lokasi karantina,” katanya.

Pemesanan hotel karantina bagi pelaku perjalanan dapat di pesan di quarantinehotelsjakarta.com dalam sistem direct booking hotels tracking system (D-HOTS).

Nantinya, proses booking akan menghasilkan quick response code (kode QR) yang digunakan untuk skrining awal saat kedatangan karantina di hotel.

Baca juga: 6 Fakta yang Harus Diketahui tentang Varian Omicron

Kemudian, skrining berkas syarat pelaku perjalanan dilakukan melalui e-hac atau PeduliLindungi yang sudah diisi sebelum kedatangan. Data ini penting sebagai upaya testing, tracing, dan treatment (3T) lanjutan jika diperlukan.

Selain itu, quarantine system juga digunakan petugas di wisma untuk melakukan skrining kepada pihak yang layak karantina di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ketiga, menyediakan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan media sosial (medsos) milik pemerintah.

Dalam hal itu, pemerintah telah memberikan informasi melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19.

Keempat, melakukan beberapa upaya tambahan untuk menguatkan kapasitas skrining di pintu kedatangan.

Baca juga: Kemampuan Rapid Antigen untuk Deteksi Corona Omicron Masih Diteliti

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com