Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Tembakan yang Tewaskan 4 Laskar FPI Berasal dari Kursi Tengah dan Sebelah Sopir

Kompas.com - 21/12/2021, 16:05 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tembakan yang menewaskan 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Jakarta-Cikampek disebut berasal dari dua arah.

Hal itu diungkapkan saksi ahli balistik, Arif Sumirat, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (21/12/2021).

Arif menjelaskan, metode pencarian arah tembakan dilakukan dengan mencocokkan arah tembakan dengan bekas tembakan di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna silver yang menjadi tempat terjadinya insiden.

“Kita lakukan penarikan arah tembakan dengan menarik benang, kemudian dari arah masuk dan keluar kita tarik garis,” tutur Arif.

“Dari situ terbentuk lubang tembak masuk dan keluar, sehingga kami bisa tarik benang dari satu titik,” sambungnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Jenis Senjata yang Digunakan Dalam Penembakan Empat Laskar FPI

Hasilnya, lanjut Arif, tembakan terdeteksi berasal dari kursi tengah dan kursi depan bagian kiri.

“Dari titik 1, 2, 6, 7, 10, 11 berasal dari sudut yang sama, yaitu dari posisi kiri depan. Kemudian untuk lubang tembak masuk 3, 4, 5, 8, dan 9 berasal dari posisi tengah sebelah kiri,” ucapnya.

Arif mengungkapkan, senjata yang digunakan untuk menembak 4 laskar FPI itu berjenis hand gun atau pistol CZ dan Sig Sauer.

Hal itu diketahui dengan membandingkan sembilan selongsong yang ditemukan dengan selongsong dari pistol jenis lain.

“Dari sembilan selongsong, kita membandingkan ke tiap senjata. Empat selongsong dari senjata CZ, dan lima selongsong berasal dari pistol Sig Sauer,” imbuh dia.

Adapun dua anggota kepolisian menjadi terdakwa dalam perkara ini. Keduanya adalah Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan.

Baca juga: Penjelasan Ahli soal Temuan Residu di Mobil dan Pakaian yang Dikenakan 4 Laskar FPI

Satu orang pelaku lain yaitu Elwira Priadi telah meninggal dunia karena kecelakaan sehingga proses penyidikannya dihentikan.

Jaksa mendakwa Yusmin dan Fikri tidak bekerja sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP). Sebab, insiden terjadi karena keempat laskar FPI tidak diikat atau diborgol.

Sehingga, ada upaya merebut senjata milik polisi dan akhirnya berujung pada penembakan.

Jaksa menilai peristiwa itu tak terjadi jika polisi bekerja sesuai SOP dengan memborgol empat laskar FPI.

Selain itu, tindakan penembakan hingga tewas dianggap berlebihan karena keempat laskar FPI tidak membawa senjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com