JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta para orangtua tidak takut untuk menyekolahkan anak di pondok pesantren (ponpes) sehubungan dengan terungkapnya kasus-kasus kekerasan seksual di ponpes.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, meminta orangtua tidak menggeneralisasi kondisi.
"Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren," kata Femmy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Keagaamaan, Cak Imin Minta Pesantren Diawasi Ketat
Femmy mengaku yakin bahwa pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan "tugas mulia".
"Yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata dia.
Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturahim dengan pimpinan ponpes dari ormas NU, Muhammadiyah, dan lain-lain.
Baca juga: 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana Akan Ditata, Tjahjo: Bekerja di Rumah Saja sampai Pensiun
Kemenko PMK juga mengeklaim akan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan atas perlindungan anak, khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.
"Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pesantren," ujar Femmy.
Kasus-kasus kekerasan seksual di ponpes dan lembaga sejenis bukan barang baru, meski baru banyak terungkap belakangan ini.
Baca juga: Profil 7 Kapolda Baru yang Dipilih Kapolri: Eks Ajudan SBY sampai Direktur Penyidikan KPK
Relasi kuasa yang timpang membuat santri/peserta didik rentan dijadikan objek kekerasan seksual oleh pengasuh/guru di ponpes.
Kasus yang paling menyita perhatian melibatkan pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, HW (36), yang diduga memperkosa belasan santri sejak 2016. Beberapa santri bahkan sampai melahirkan.
Lalu, Polres Cilacap juga mengungkap kasus serupa, di mana pelakunya adalah guru pelajaran agama berinisial M (51) di Kecamatan Patimuan. Korban sedikitnya mencapai 15 siswi.
Di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 2 pengasuh ponpes diringkus polisi. Mereka diduga mencabuli 26 santri laki-laki.
Di Jombang, Jawa Timur, pimpinan ponpes berinisial S (50) divonis 15 tahun dan denda Rp 4 miliar pada 2020 lalu karena terbukti mencabuli santriwati. Sedikitnya 15 santriwati jadi korban.
Di Depok, Jawa Barat, predator seksual anak berkedok biarawan gereja, Bruder Angelo, kini menanti vonis hakim setelah dituntut 14 tahun penjara oleh kejaksaan.
Angelo diduga memanfaatkan statusnya untuk mencabuli sejumlah anak yang ia asuh di panti asuhan buatannya, Kencana Bejana Rohani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.