Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskur Husain Mengaku Gunakan Uang dari Azis Syamsuddin untuk Pilwakot, Uang Muka Mobil, hingga Sawer Penyanyi

Kompas.com - 20/12/2021, 15:53 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maskur Husain mengaku menghabiskan sebagian uang suap dari mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin untuk kepentingan pribadinya.

Maskur menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk Azis yang berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Maskur mengaku mendapatkan total Rp 2,55 miliar dari Azis dan rekannya, Aliza Gunado untuk mengurus perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017 yang diselidiki KPK.

“Uang tersebut ada tidak saksi gunakan untuk mengurus perkaranya terdakwa (Azis) dan Aliza Gunado?" kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

“Tidak ada,” jawab Maskur.

Baca juga: Maskur Husain Mengaku Uang Rp 200 Juta dari Azis Syamsuddin adalah Pinjaman

Kemudian, jaksa merinci untuk apa saja uang suap yang diterima Maskur tersebut.

Maskur mengatakan, ia menggunakan sebagian uang suap senilai Rp 800 juta untuk kepentingan pribadi, seperti membeli emas, membayar uang muka mobil pribadi, biaya pencalonan wali kota Ternate dan membayar penyanyi di berbagai kafe.

“Uang itu saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011, sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta, benar keterangan ini?” sebut jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur.

“Iya. Saya tetap pada keterangan itu,” ucap Maskur. 

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Disebut Serahkan Uang Suap dari Azis ke Maskur Husain di PN Jakarta Pusat

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga memberi suap senilai total Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.

Pemberian suap diduga tidak dilakukan oleh Azis sendiri tetapi dengan rekannya, seorang kader Partai Golkar, Aliza Gunado.

Adapun Azis dan Aliza diduga memberi suap Robin dan Maskur agar keduanya tak terseret dalan kasus dugaan korupsi yang diselidiki KPK. 

Baca juga: Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin Minta Stepanus Robin Urus Perkaranya di KPK

Dalam kasus ini, Robin dan Maskur telah menjalani sidang tuntutan. Jaksa menuntut Robin dengan pidana penjara 12 tahun, sedangkan Maskur dengan pidana penjara 10 tahun.

Jaksa menilai, keduanya terbukti menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar dari sejumlah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com