JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Pol Setyo Budiyanto ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penunjukkan itu ditetapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP.2021. Setyo merupakan lulusan Akpol tahun 1989.
Adapun Setyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Ini Daftarnya
Dia menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Nama Setyo sempat menjadi sorotan karena memimpin langsung penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Patujju.
Selain itu, dia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
Setyo menjabat sebagai Kapolda NTT menggantikan Irjen Pol Lotharia Latif. Adapun Lotharia ditempatkan pada jabatan baru sebagai Kapolda Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.