JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, penundaan pemberangkatan umrah merupakan keputusan yang pahit.
Namun, keputusan tersebut juga mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman dalam keterangan pers Kemenag, Sabtu (18/12/2021).
Hilman menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan perlindungan jemaah sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan umrah.
Baca juga: Umrah Batal, Kemenag Sebut Utamakan Perlindungan Jemaah
Terlebih setelah semakin meluasnya penularan varian Omicron.
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," tegasnya.
Selain itu, keputusan pembatalan juga diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kemudian, dipertimbangkan juga hasil rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
"Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru," ungkap Hilman.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," lanjutnya.
Baca juga: Umrah Perdana 23 Desember Dibatalkan, AMPHURI Pertanyakan Itu Mutlak atau Hanya Imbauan
Hilman pun menyebutkan, asosiasi PPIU berharap agar imbauan pembatalan keberangkatan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Sebelumnya, Kemenag memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021.
Baca juga: Karantina Perjalanan dari Luar Negeri Jadi 10 Hari, Apakah Biaya Umrah Bakal Naik Lagi?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.