JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/12/2021).
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Benar ada penangkapan oleh Densus 88 terhadap empat tersangka," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Baca juga: Densus Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam, Sejumlah Bukti Diamankan
Kendati demikian, Aswin belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan keempat tersangka teroris tersebut.
Secara terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa membenarkan bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman para tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua busur beserta puluhan anak panah, senjata tajam berbagai jenis dengan penutup yang bertuliskan bahasa Arab, laptop, serta berbagai buku.
“Barang-barang tersebut diamankan oleh tim gabungan dari serangkaian penangkapan empat warga Batam yang diduga terlibat jaringan teroris,” ujar Robby saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan soal penangkapan terhadap 10 tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (16/12/2021).
Menurut Ramadhan, ada sembilan tersangka ditangkap di Sumut. “Total ditangkap 9 orang,” kata kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 10 Teroris di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan
Sembilan tersangka itu tersebar di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Medan, dan Tanjung Balai. Sementara, satu orang teroris lain juga telah ditangkap di Sumsel.
Terkait penangkapan ini, Ramadhan menuturkan, belum ada informasi terkait jaringan dari para tersangka teroris tersebut.
“Untuk jaringan belum terinfo,” kata Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.