Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Pertanyakan Janji Puan Sahkan RUU TPKS sebagai Usul Inisiatif DPR: Kapan?

Kompas.com - 16/12/2021, 15:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mempertanyakan janji anggota dewan yang ingin mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Luluk menilai bahwa tidak adanya agenda pengesahan RUU TPKS di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR pada hari ini, Kamis (16/12/2021) mencerminkan bahwa anggota dewan tak memiliki sense of crisis.

 

"Kalau kemudian ada janji (RUU TPKS) akan dibahas di masa sidang yang akan datang, itu kapan?" ungkap Luluk kepada wartawan selepas sidang.

Anggota Komisi IV DPR itu pun sempat menyampaikan interupsi di dalam rapat paripurna agar RUU ini disahkan dalam sidang. 

Selain itu, mayoritas fraksi di parlemen juga telah setuju RUU ini disahkan menjadi inisiatif DPR. Namun pada akhirnya rapat paripurna tak memasukkan RUU ini sebagai salah satu RUU yang disahkan.

Baca juga: Soal RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Puan: Ini Hanya Masalah Waktu

"Karena RUU yang lain itu nasibnya juga mirip. RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) juga selesai di Badan Legislatif, tinggal dirapurkan, ternyata juga menunggu 1,5 tahun dan tidak juga disahkan," jelasnya.

Luluk menegaskan, RUU TPKS sangat mendesak untuk disahkan. Apalagi, kata dia, bila melihat banyaknya kasus kekerasan seksual baru terungkap ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir. 

Beleid itu, imbuh dia, diharapkan dapat mengatur mekanisme dan ketentuan yang jelas untuk merehabilitasi dan memulihkan trauma korban, hingga memasukkan tanggung jawab pencegahan kekerasan seksual kepada semua kementerian/lembaga.

"Saya kira kita tidak ingin menciptakan para korban-korban baru yang akan terus bertambah jumlahnya," ujar Luluk.

"Ada tanggung jawab semua kementerian dan lembaga negara, bahwa kekerasan seksual ini bisa menjadi musuh bersama, dicegah, dan diatasi secara sistem," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pengesahan RUU TPKS hanya tinggal persoalan waktu.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Tak Dibahas di Rapat Paripurna DPR

"Tentunya pimpinan beserta DPR akan insya Allah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan dan ini tidak ada masalah apa-apa," ujar Puan kepada wartawan selepas Paripurna, Kamis (16/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com