Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Banten Agus Toyib Dicopot, Sekjen Kemenkumham Lantik Tejo Herwanto

Kompas.com - 15/12/2021, 14:24 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merotasi sejumlah pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten.

Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto melantik Tejo Herwanto sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten menggantikan Agus Toyib.

Baca juga: Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Banten Dicopot

Selain Tejo, Andap juga melantik Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat Masjuno menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten.

Kemudian, Kalapas I Madiun Asep Sutandar dilantik sebagai Kalapas I Tangerang.

“Saudara-suadara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah dibacakan,” ujar Andap, di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, (15/12/2021).

“Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan pentunjuk dari Tuhan yang Maha Esa dalam melaksnakan amanah tugas ini,” ucap dia.

Andap mengatakan, pencopotan Agus Toyib dari jabatan Kakanwil Provinsi Banten terkait peristiwa narapidana bernama Adam bin Musa yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

“Tentu hal ini berkaitan (kaburnya napi). Dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah Beliau,” kata Andap.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Akui Ada Penyimpangan Prosedur oleh Petugas

Andap menegaskan, Kemenkumham juga telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang.

Selebihnya, Kemenkumham menyerahkan kepada Polri mengenai upaya pencarian napi tersebut.

"Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya. (Pencariannya) ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ditangani Polda Riau," tutur dia.

Adapun Tejo Herwanto sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten baru ini merupakan kelahiran di Jakarta, 29 Maret 1966. Ia merupakan lulusan AKIP angkatan XXII tahun 1990.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com