Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redistribusi HGU dan HGB ala Jokowi Jangan Sampai Hanya Untungkan Elite Lagi

Kompas.com - 14/12/2021, 20:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengeklaim bakal mencabut tanah-tanah berstatus HGU dan HGB yang telantar puluhan tahun untuk kemudian didistribusikan ulang/redistribusi supaya kembali produktif.

Kepada hadirin di Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 yang digelar di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Jumat (10/12/2021), Jokowi mengaku bakal menyiapkan lahan dengan jumlah yang sangat besar untuk dimanfaatkan ulang.

”Tapi dengan sebuah hitung-hitungan proposal yang feasibel. Artinya ada feasibility study yang jelas, akan digunakan apa lahan itu,” kata Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut HGB dan HGU Telantar, Apa Konsekuensinya?

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai, penertiban tanah telantar puluhan tahun memang sudah seharusnya dilakukan.

"Bahkan (seharusnya) sejak awal pemerintahan sudah dilakukan," kata Dewi kepada Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Namun, Dewi menyoroti, redistribusi tanah-tanah telantar itu seharusnya bukan mengutamakan pemain-pemain besar.

Pasalnya, konsep produktivitas tanah tak melulu harus berkenaan dengan investasi dan industri.

"Prioritas bukan kepada kelompok yang memenuhi syarat feasibility study. Jika pendekatannya semacam demikian, maka akan kontraproduktif lagi dengan prinsip reforma agraria karena yang akan mendapatkan tanah tersebut lagi-lagi adalah kelompok yang punya akses permodalan, yang menguasai teknologi, dan pasar. Artinya badan-badan usaha besar kembali yang memonopoli tanah," jelasnya.

Baca juga: Mengenal HGU dan HGB yang Disebut Jokowi Banyak yang Telantar

Pemerintah semestinya melakukan kajian serius untuk memetakan struktur agraria suatu wilayah ketimbang hanya menunggu proposal pemanfaatan lahan, yang sudah pasti datang dari kalangan bisnis.

Jika serius menggunakan pendekatan reforma agraria, pemerintah mesti mencari cara guna mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan kesenjangan akses terhadap modal, teknologi, serta jaminan pasar.

"Dengan begitu, prioritaskan tanah-tanah bekas tanah telantar itu adalah kepada petani kecil, penggarap, buruh tani sehingga produktivitas pertanian rakyat membaik," kata Dewi.

"Rencana penertiban tanah telantar juga harus ditujukan untuk memulihkan hak-hak masyarakat atas tanah yang selama ini menempati wilayah konflik agraria dan menghadapi kemiskinan struktural berpuluh tahun," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com