Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin UU IKN Jadi "Trend Setter" Penyusunan Sebuah Kota

Kompas.com - 14/12/2021, 19:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dapat memulai tren baru dalam pembangunan sebuah kota yang dilaksanakan secara displin.

"Kita berharap Undang-Undang IKN ini bisa menjadi trend setter cara pengelolaan penyusunan sebuah kota yang digagas dengan rigid dan kemudian dilaksanakan dengan tingkat disiplin yang tinggi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan," kata Suharso dalam rapat dengan Panitia Khusu RUU IKN, Selasa (14/12/2021).

Suharso menuturkan, tidak ada yang salah dari masterplan kota-kota di Indonesia selama ini. Ia mencontohkan, masterplan Jakarta pun baik sampai tingkat rencana detil atau detail plan-nya.

Baca juga: Soal Bentuk Pemerintahan IKN, Kepala Bappenas: Kita Ingin Itu Berbeda, Bukan Pemda

Akan tetapi, ia mengakui, pelaksanaan dari masterplan atau detail plan tersebut justru menimbulkan masalah dalam pembangunan sebuah kota.

"Masterplan Jakarta enggak ada yang salah, detail plan-nya juga bagus, yang problem adalah eksekusi pada waktu masterplan dan kemudian detail plan," kata Suharso.

Oleh sebab itu, Suharso menyebutkan, pemerintah telah menyusun rencana induk atau masterplan hingga detail plan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur sejak 2019 lalu.

Namun, ia mengakui, salah satu isu yang jadi persoalan adalah apakah masterplan itu melekat dengan UU IKN atau dimuat dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

"Kita ingin ada menghindari rigiditas kalau memang ada satu perubahan terhadap masterplan," ujar Suharso.

Baca juga: Ray Rangkuti Sebut DPR Keliru Jika Ubah Tatib untuk Akomodasi RUU IKN

Di samping itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti belum adanya Undang-Undang Perkotaan di Indonesia.

Ia mengaku sempat mengusulkan Undang-Undang Perumahan dan Undang-Undang Perkotaan ketika menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, pemerintah dan DPR kala itu hanya mengesahkan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dinilai Suharso belum menjadi jawaban atas persoalan perkotaan.

"Pemukiman itu artInya residential, padahal kota is not only deal with residential, dia juga deal dengan beragam produktivitas dan sebagainya untuk kemasalahatan penduduk kota itu," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com