Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faskes Akan Layani Vaksinasi Booster Berbayar, Kecuali Puskesmas

Kompas.com - 14/12/2021, 16:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, seluruh fasilitas kesehatan nantinya dapat menyediakan layanan vaksinasi booster Covid-19 berbayar, kecuali di puskesmas dan kantor Kementerian Kesehatan.

Budi mengatakan, puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan rencananya hanya akan melayani vaksinasi booster bagi warga lanjut usia dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biaya vaksinasinya ditanggung oleh APBN.

"Rencana kami, seluruh fasilitas kesehatan dapat melaksanakan vaksinasi booster non-program kecuali puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Mulai Disiapkan

"Vaksinasi booster (di puskesmas dan kantor Kemenkes) hanya diberikan untuk yang APBN, sedangkan fasilitas kesehatan lainnya, klinik, swasta, rumah sakit, bisa memberikan vaksin booster," ujar Budi.

Budi menjelaskan, sistem tersebut bertujuan agar puskesmas dan kantor-kantor Kemenkes dapat fokus melaksanakan vaksinasi rutin bagi anak-anak di luar vaksinasi Covid-19.

"Pengalaman kami, begitu kita genjot vaksinasi Covid-nya, vaksianasi rutinnya tertinggal, padahal ini penting untu kesehatan anak-anak kita ke depan. Jadi kami akan minta puskesmas biar konsentrasi ke vaksinasi rutin," kata Budi.

Adapun vaksinasi booster yang akan dimulai pada Januari 2022 mendatang terdiri dari dua skenario.

Skenario pertama, vaksinasi bagi lansia dan PBI non-lansia akan ditanggung APBN, sedangkan untuk masyarakat umum dapat membeli vaksin secara langsung.

"Untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat, sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses di masyarakat pilihannya juga akan lebih banyak," ujar Budi.

Ia menuturkan, vaksin booster yang ditanggung oleh APBN akan diberikan ke 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.

Sementara, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.

Budi melanjutkan, semua vaksin booster harus mendapatkan izin dari World Health Organization dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis Hanya untuk 83,1 Juta Orang

Selain itu, ia berharap vaksin booster juga di-review dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Memang proses-proses perizinan dari WHO, BPOM, dan ITAGI masih bergerak, karena penelitian mengenai booster-nya pun masih berjalan," kata Budi.

"Tapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster, mereka harus melakukan research atau uji klinis dan mendapatkan approval dari BPOM dan WHO serta direkomendasikan oleh ITAGI," sambung Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com