JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menjalani proses pembinaan dan pelatihan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, besaran gaji untuk mantan pagawai KPK ini akan menyesuaikan jabatan masing-masing anggota.
“Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan,” kata Trunoyudo dalam siaran langsung Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Baca juga: 44 Mantan Pegawai KPK Diperkirakan Mulai Bekerja di Polri pada Januari 2022
Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan jumlah kisaran angka gaji tersebut.
Ia hanya menegaskan, indeks terkait gaji juga akan mengacu pada peraturan perundang-undangan di lingkungan Polri.
Trunoyudo mengatakan, pengangkatan 44 mantan pegawai KPK ini telah dimuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK Menjadi ASN di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kita ketahui, kemarin, tepatnya tangal 9 Desember, itu adalah pengangkatan dengan disertai nomor induk pegawai yang dikelaurkan boleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata dia.
Ia juga menyampaikan, saat ini mantan pegawai KPK tersebut sedang mengikuti pembinaan dan pelatihan.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Belum Tentu Ditempatkan di Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Menurut dia, 44 eks pegawai KPK ini memiliki rekam jejak berdasarkan pengabdian belasan tahun di KPK untuk memberantas korupsi.
“Tentunya Polri melihat ini sebagai potensi yang dapat memperkuat organisasi,” ucap dia.
Adapun 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung ASN Polri yakni Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.
Mereka telah menjalani uji kompetensi di Mabes Polri pada Selasa (7/12/2021) dan dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.