Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Sepanjang 2021, Ada 297 Korban dari 95 Kasus Serangan terhadap Pembela HAM

Kompas.com - 13/12/2021, 14:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mencatat, sepanjang 2021 terdapat 95 kasus serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dengan total 297 korban. 

"Kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor, mulai dari jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers 'Catatan Akhir 2021: Tahun Bahaya Bagi Pembela HAM', Senin (13/12/2021).

Usman mengatakan, 55 dari 95 kasus tersebut diduga adanya keterlibatan oleh aktor negara, termasuk aparat kepolisian dan TNI, serta pejabat pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Kapolri Didesak Tak Tindak Lanjuti Laporan Pidana Luhut dan Moeldoko ke Pembela HAM

Menurutnya, tren kekerasan terhadap pembela HAM tahun ini tidak banyak berbeda dengan periode 2020. Di mana 60 dari 93 kasus serangan terhadap pembela HAM diduga dilakukan oleh aktor negara.

Usman menyebutkan, serangan-serangan ini datang dalam berbagai bentuk. Mulai dari pelaporan ke polisi, ancaman, intimidasi, kekerasan fisik, hingga pembunuhan.

"Pada 27 September misalnya, seorang warga adat Toruakat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tewas tertembak oleh penjaga tambang emas ilegal yang berlokasi di dekat wilayah adat Toruakat," kata Usman.

Kasus lainnya yang sangat memprihatinkan, lanjut Usman, adalah serangan terhadap orangtua pengacara HAM Veronica Koman yang terjadi pada Minggu (7/12/2021) pagi.

Saat itu, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan melemparkan bungkusan berisi bahan peledak ke garasi rumah orang tua Veronica Koman di Jakarta. 

Sebelumnya, pada 24 Oktober 2021, dua orang pengendara sepeda motor juga menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica, dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar.

Selain itu, Usman menuturkan bahwa salah satu contoh serangan terhadap pembela HAM yang masih terus berlanjut hingga hari ini adalah laporan pencemaran nama baik yang menimpa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidayanti.

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE.

Mereka dilaporkan hanya karena mendiskusikan hasil kajian gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil tentang faktor-faktor yang memicu pelanggaran HAM di Papua, termasuk di antaranya dugaan keterlibatan beberapa tokoh-tokoh militer dalam industri tambang.

Tak hanya itu, serangan terhadap pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan.

Data pemantauan Amnesty International Indonesia mencatat ada 58 kasus serangan digital berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun milik pribadi dan lembaga pembela HAM.

Umumnya peretasan yang terjadi ditargetkan untuk menyerang WhatsApp, akun Twitter, Telegram, hingga upaya doxing.

Baca juga: Temuan Kontras: 66 Kasus Kekerasan pada Pembela HAM Sektor Lingkungan di Tahun Ke-2 Jokowi-Ma’ruf

Pada 17 Mei, misalnya, akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diretas.

Peretasan terjadi setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Serangan-serangan seperti ini akan terus berlanjut jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut kasus-kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan," tegas Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com