Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU Buka Rekrutmen Calon Tamtama Prajurit Karier, Ini Syarat Lengkapnya

Kompas.com - 12/12/2021, 09:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara tengah membuka rekrutmen calon tamtama prajurit karier (PK) TNI AU gelombang I tahun 2022 yang dimulai 15 November hingga 31 Desember 2021

"Telah dibuka pendaftaran Tamtama PK TNI AU TA 2021. Segera daftarkan diri anda, negara dan bangsa menunggu darma baktimu. Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya," demikian bunyi pembukaan rekrutmen, dikutip dari laman tniau.mil.id, Minggu (12/12/2021).

Dalam rekrutmen ini, terdapat tiga poin besar syarat yang harus dipenuhi, yakni syarat umum, syarat khusus, dan syarat tambahan.

Adapun syarat umumnya meliputi, harus warga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: 207 Perwira Baru Perkuat TNI AU

Kemudian berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Lalu syarat khusus antara lain, pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP (SMP)/sederajat dengan syarat melengkapi ijazah SD.

Lalu, SLTP dab SLTA. Bagi lulusan SLTA harus melengkapi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.

Baca juga: Info Terbaru Rekrutmen Tamtama TNI AU 2022 bagi Lulusan Minimal SMP

Hal itu sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup.

Kemudian, tinggi badan sekurang-kurangnya 163 sentimeter dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku dan bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

Terakhir adalah syarat tambahan yang terdiri dari bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Kemudian, sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir dan sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).

Selanjutnya, bagi orangtua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

Lalu, bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/izin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.

Berikutnya, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).

Kemudian disusul mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.

Terakhir, harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com