Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemdes Pentingnya 3T dan Prokes 6M

Kompas.com - 10/12/2021, 19:11 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya 3T atau tracing, testing, dan treatment kepada pemerintah desa (pemdes) di seluruh Indonesia.

“Selain 3T, program vaksinasi juga harus digenjot untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ketiga di Indonesia,” tuturnya, dikutip dari covid19.go.id, Jumat (10/12/2021).

Di sisi lain, Satgas Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru, Satgas Covid-19 Tekankan Pentingnya CHSE

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Wiku menjelaskan, pemdes memiliki peran penting dalam komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Prokes dan pengaturan mobilisasi penting untuk mencegah lonjakan kasus jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemdes juga berperan penting dalam komunikasi dengan masyarakat. Ini sebagai salah satu langkah pencegahan yang berarti,” tuturnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan hal yang penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pembatasan WNA Merupakan Upaya Menyelamatkan Umat Manusia

Salah satu komponen penting dalam masyarakat, menurut Wiku, adalah pos komando jaga desa atau kelurahan.

Sebab, pos-pos tersebut berfungsi melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“(Pos komando) memiliki empat fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, fase libur Nataru berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan mobilitas masyarakat merupakan faktor pemicu meningkatnya penyebaran kasus di Tanah Air.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Siap Hadapi Omicron

Oleh karenanya, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit mikro guna mencegah munculnya gelombang ketiga.

Bertolak dari hal itu, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar pelatihan untuk pemdes.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com