Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Keras Tindakan Pemerkosa 12 Santriwati, Fraksi PPP: Herry Wirawan Sangat Tidak Manusiawi

Kompas.com - 10/12/2021, 13:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengecam keras tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh guru pesantren MH di Bandung, Jawa Barat bernama Herry Wirawan terhadap 12 santriwati.

Pasalnya, Baidowi menilai tindakan Herry itu telah mencemarkan nama baik pesantren di Indonesia.

"Kasus Herry Wirawan, yang memperkosa 12 santriwati sangatlah tidak manusiawi dan menodai, mencemarkan nama baik pesantren," kata Baidowi dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Padahal, pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang lahir sebelum Indonesia merdeka sudah mencetak kader-kader terbaik bangsa.

Ketua DPP PPP itu menegaskan bahwa perbuatan Herry merupakan perilaku individu yang mengedepankan nafsu bejatnya, bukan mewakili kehidupan pesantren secara umum.

Baca juga: Santriwati Korban Perkosaan Herry Wirawan Juga Dipaksa Jadi Kuli Bangunan

"Buktinya, masih sangat banyak pesantren yang mampu mengukir prestasi membanggakan dan melahirkan kader-kader handal," tutur dia.

Di sisi lain, ia menilai, Herry telah memanfaatkan nama baik pesantren untuk berbuat keji.

Padahal, kata dia, negara sudah hadir untuk melindungi dan menjaga keberlangsungan pesantren melalui Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kemudian, yaitu melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa PPP mendukung aparat penegak hukum melakukan proses hukum pidana yang berat kepada Herry.

"Serta juga mengungkap pihak-pihak yang turut serta memuluskan rencana aksi bejat tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, PPP juga mendukung sikap tegas Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mencabut izin operasional pesantren di mana Herry Wirawan bekerja.

Baca juga: Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

Termasuk, lanjut dia, mana kala Kemenag memasukkan nama Herry Wirawan dalam daftar hitam tokoh yang tidak boleh lagi diberi izin mengelola pendidikan model apapun.

Diketahui, seorang guru pesantren MH di Bandung, Jawa Barat yaitu Herry Wirawan (36) diduga melakukan tindakan pemerkosaan pada 12 santriwati.

Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com