JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meyakini kehadiran 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polri bakal membawa perubahan.
Dia optimistis kerja para mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri bisa memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
"Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa Indeks Persepsi Korupsi akan bisa kita perbaiki," ujar Listyo, saat melantik 44 mantan pegawai KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Dinamika Eks Pegawai KPK: Dipecat Saat G30STWK, Dilantik Kapolri di Hari Antikorupsi
Mantan pegawai KPK yang akhirnya dilantik antara lain, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Listyo mengatakan, makin rendah kasus korupsi, maka bakal tercipta iklim investasi yang baik.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik pula.
Listyo pun menyatakan sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Dia yakin, 44 mantan pegawai KPK bakal memperkuat institusi Polri.
"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
Baca juga: Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri Bakal Bentuk Satker Khusus Pemberantas Korupsi
Berdasarkan data pada 2020, Indonesia menduduki rangking 102 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK hari ini, Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia perlu bekerja keras untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi.
Menurut Jokowi, capaian Indonesia masih kalah dari negara-negara lain di Asia.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," ujar Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
"Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita," tambahnya.
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2020 memperlihatkan penurunan skor, yakni di angka 37.