KOMPAS.com – Indonesia kembali menerima hibah vaksin Covid-19 tahap ke-148 dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Lewat hibah ini Indonesia menerima sebanyak 1.500.100 dosis vaksin Moderna melalui skema Covid-19 Vaccines Global Access (Covax) Facility.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kedua negara telah menjalin kerja sama erat dan akan lebih meningkatkan kerja samanya, termasuk dalam hal penanganan pandemi.
"Atas kedatangan ini, Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Amerika Serikat," katanya, Selasa (7/12/2021).
Nadia menambahkan, keamanan stok vaksin di Indonesia sangat penting agar dapat dilakukan distribusi dengan cepat.
Menurutnya, penyebaran dan pemerataan vaksinasi menjadi hal penting agar Indonesia bisa lebih terlindungi dari ancaman Covid-19 yang masih terus ada hingga saat ini.
Baca juga: RI Terima 4 Juta Dosis Vaksin Covovax dari India
Oleh karenanya, lanjut Nadia, pemerintah terus berupaya menggencarkan program vaksinasi.
"Saat ini, pemerintah coba meningkatkan vaksinasi untuk wilayah terluar dan terpencil, yang memiliki tantangan tersendiri untuk menjangkaunya," ujarnya mengutip covid19.co.id, Rabu (8/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Nadia mengingatkan, peningkatan penularan Covid-19 di sejumlah negara, patut dijadikan alarm bagi semua pihak untuk lebih disiplin lagi melindungi diri dengan vaksinasi maupun pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
"Kepatuhan masyarakat untuk disiplin melaksanakan prokes dan vaksinasi jadi kunci pengendalian pandemi," katanya.
Satgas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Baca juga: Dubes RI untuk Uni Eropa: Abai Prokes dan Tolak Vaksinasi Jadi Faktor Merebaknya Covid-19 di Eropa
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.