JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai gagal sebagai pemimpin pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyikapi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).
Adnan menyampaikan sejumlah kegagalan Jokowi dalam praktik pemberantasan korupsi.
“Kebijakan politik revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan terpilihnya komisioner KPK bermasalah,” tutur Adnan.
Diketahui setidaknya dua pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar pernah tersandung kasus pelanggaran kode etik.
Baca juga: Hakordia, Pemberantasan Korupsi Dinilai Kian Dekati Titik Nadir
Firli pernah dikenai sanksi kode etik ringan karena menyewa helikopter untuk keperluan pribadi. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tindakan Firli tidak menyadari sikap dan tindakannya melekat sebagai insan KPK.
Sedangkan Lili dinyatakan melanggar kode etik berat, karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dalam pandangan Adnan, kegagalan Jokowi juga terepresentasi dari tidak adanya sikap tegas terkait pemberhentian serampangan oleh KPK pada 57 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Presiden tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius TWK KPK,” sebut dia.
Menilik kebelakang, Ombudsman menyatakan bahwa proses TWK KPK maladministrasi.
Baca juga: Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Kita Rangking 102, Perlu Diperbaiki
Sedangkan Komnas HAM menemukan banyak pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tes tersebut.
“Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh Presiden jauh panggang dari api,” jelas Adnan.
“Jadi bisa dikatakan Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.