Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Audiensi Ketum PKP, Ma'ruf Amin Tegaskan Pentingnya Dukungan Parpol

Kompas.com - 09/12/2021, 10:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima audiensi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Yusuf Solichien dan jajarannya di kediaman resmi wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabut (8/12/2021).

Dalam pertemuan itu, Ma'ruf menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, tetapi butuh dukungan dari semua pihak termasuk partai politik.

"Penting dukungan berbagai pihak termasuk partai-partai politik, baik partai di parlemen maupun non parlemen," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Wapres Tekankan Transformasi ASN Harus Diiringi Penguatan Nilai

Mar'ruf menuturkan, selain memulihkan ekonommi yang terdampak pandemi Covid-19, tantangan lain yang dihadapi pemerintah saat ini adalah menekan angka kemmiskinan.

Ia mengatakan, pemerintah akan berupaya keras menghapus angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dan menurunkan angka kemiskinan umum hingga 8 persen pada 2024.

Caranya, pemerintah akan memberikan perlindungan sosial berupa pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi salah satu yang menjadi tugas pemerintah sekarang (adalah) menekan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem. Jangan sampai kita menjadi negara maju tapi dibebani oleh kemiskinan," ujar Ma'ruf.

Baca juga: KPU Serahkan Data Terkait Pemilu 2019 kepada Pemerintah dan Partai Politik

Di samping itu, Ma'ruf juga menuturkan pentingnya peran partai politik dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.

"Partai ini penting sekali baik di dalam merumuskan, mengawal, dan mengawasi (kebijakan), dan lebih dari itu tentu menjaga negara ini dan keutuhan bangsa," kata mantan ketua MUI tersebut.

Sementara itu, Yussuf melaporkan kepada Ma'ruf bahwa PKP telah menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang salah satu hasilnya adalah mengubah nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Ia melanjutkan, hasil Munaslub juga menegaskan bahwa PKP akan terus menjadi garda terdepan dan benteng Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dari segala macam ancaman.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Ditolak Publik dan Partai Politik

Ancaman yang dimaksud antara laindisintegrasi bangsa, radikalisme, terorisme, intoleran, dan ancaman-ancaman lain terutama pihak yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

"Mungkin karena sejarahnya PKP ini didirikan oleh sesepuh TNI jadi sangat kental Pancasila dan nasionalismenya," ujar dia.

Yussuf juga menegaskan, PKP sebagai salah satu partai koalisi pemerintah akan terus mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf hingga tuntas.

"Kami dari PKP tetap akan konsisten untuk mengawal pemerintahan Bapak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com