Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Sunat Perempuan, Kementerian PPPA Susun Peta Jalan dan Rencana Aksi

Kompas.com - 07/12/2021, 17:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyusun peta jalan atau roadmap dan rencana aksi pencegahan perlukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) 2020-2030.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Prijadi Santoso mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah FGM/C (Female Genital Mutilation/Cutting) atau sunat perempuan.

“Penyusunan roadmap dan rencana aksi merupakan lanjutan dari rencana dan upaya kita sejak tahun 2003. Bahaya P2GP secara medis tidak diragukan lagi, hanya yang harus diperhatikan adalah sisi sosial," kata Prijadi, dalam pertemuan stakeholder kunci nasional pencegahan FGM/C, dikutip dari siaran pers, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Ajak Ulama Bangun Komitmen Cegah Sunat Perempuan

Prijadi mengatakan, di Indonesia permintaan P2GP masih tinggi. Bahkan para pemberi layanan juga masih secara terbuka menawarkan jasa P2GP tersebut.

"Selain itu payung hukum yang melarang dan memberi sanksi tegas pada pelaku belum ada,” kata dia.

Menurut dia, kondisi itu yang melandasi urgensi penyusunan roadmap dan rencana aksi.

Prijadi menuturkan, penyusunan roadmap dan rencana aksi merupakan upaya mengintegrasikan upaya pencegahan P2GP dengan prioritas peningkatan kesadaran masyarakat, penyelenggara negara, dan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, dia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari kementerian/lembaga, organisasi agama, profesi, lembaga masyarakat dan masyarakat untuk bersinergi melakukan upaya pencegahan.

Sementara itu, analis kebijakan Ahli Madya Koordinator Substansi Kesehatan Usia Reproduksi dan Pelayanan Keluarga Berencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lovely Daisy mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah FGM/C.

Baca juga: Pemerhati Isu Perempuan: Sunat Perempuan Hanya Tradisi Masyarakat

Antara lain, menambahkan informasi pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bahwa sunat perempuan tidak mempunyai manfaat kesehatan dan berisiko bagi kesehatan reproduksi.

Kemudian, menyusun media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bagi tenaga kesehatan dalam mencegah praktik P2GP yang dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat.

Selain itu, Kemenkes menambahkan informasi tentang pencegahan praktik P2GP dalam modul pelatihan tatalaksana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), dan menyosialisasikannya.

"Praktik P2GP bukan merupakan tindakan kedokteran karena pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan," kata dia.

"Praktik tersebut juga bertentangan dengan upaya perlindungan dan pemenuhan kesehatan reproduksi perempuan serta pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Daisy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com