JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, sinergi dan koordinasi pemberantasan korupsi tidak jarang mengalami kendala pada pelaksanaannya.
Oleh karena itu, ujar dia, KPK terus memperkuat sinergitas dan harmonisasi antar-aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam koordinasi ini setidaknya memuat tiga hal penting yakni, pertama visi seluruh APH adalah sama bahwa kita adalah anak-anak bangsa yang diamanahi untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron di Markas Komando Kepolisian Daerah Riau-Pekanbaru, Senin (6/12/2021),
“Kedua memahami posisi dan tusi (tugas dan fungsi) masing-masing institusi, dan ketiga adalah untuk saling berbagi kelebihan dan menutupi kekurangan,” kata dia.
Baca juga: KPK Gelar Hakordia 2021, akan Dibuka Jokowi dan Ditutup Ma’ruf Amin
Dalam diskusi panel yang merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 itu, Ghufron pun menyampaikan harapannya agar tiga hal tersebut ke depan bisa terbangun dengan lebih solid dan kuat dalam semangat bersama antar-instusi pada upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa korupsi bukanlah budaya, namun harus kita pandang sebagai sebuah kejahatan.
Sehingga, kata dia, dengan pemahaman tersebut akan menumbuhkan semangat yang pantang menyerah untuk terus memberantas kejahatan korupsi.
Ia mengatakan, semangat dan keberhasilan pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan pada pemerintahan yang demokratis.
“Dalam konsep pemberantasan korupsi, pertama kita harus membangun substansi legalnya yaitu melalui pembentukan aturan-aturan hukum yang kita pedomani,” kata Mahfud.
Baca juga: Gubernur Riau Jadi Satu-satunya Kepala Daerah yang 13 Kali Laporkan Hartanya, Dapat Penghargaan KPK
“Kedua membangun struktur yaitu lembaga yang diberikan kewenangan dan tugas fungsinya, dan ketiga adalah membangun budayanya,” ucap dia.
Adapun dalam diskusi yang dilakukan secara hybrid itu dihadiri secara langsung Kepala Kepolisian Daerah Riau Agung Setya Imam Effendi, Wakil Kejaksaan tinggi Riau Hutama Wisnu, dan Inspektur Pemprov Riau Sigit Juli Hendriawan.
Kemudian, Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir, kepala Perwakilan BPK Riau Widhi Widayat dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Supardi.
Selain itu, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Djoko Poerwanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK Muhammad Novian, Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo, serta Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.