Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasamala Aritonang Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/12/2021, 17:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengaku tak mengambil tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.

Ia menjadi satu dari delapan orang yang memilih tak mengambil tawaran dari Polri itu. 

"Saya tidak ambil tawaran ini," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) selepas mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Mantan Pegawai KPK.

Baca juga: Gabung ke Polri, Eks Pegawai KPK Sebut Diberi Tugas Awasi Dana Covid-19 dan Proyek Strategi Nasional

Ada sejumlah alasan yang dibeberkannya kepada awak media.

Pertama, dia mengaku sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan, yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar dia. 

Akan tetapi, Rasamala menegaskan bahwa dia bersedia menyumbangkan pemikirannya apabila dibutuhkan oleh rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri.

"Kalau diperlukan untuk membantu, saya siap saja membantu terutama teman-teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi ya," ucap Rasamala.

Baca juga: 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri, Menteri PANRB: Prosesnya Masih Panjang

Di sisi lain, Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN.

Rasamala mendukung keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri.

Menurut dia, masuknya rekan-rekan eks pegawai KPK dalam rangka upaya lebih meningkatkan pemberantasan korupsi.

"Saya juga mendukung keputusan teman-teman yang bergabung untuk mendukung juga nanti kerja-kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," ujar dia.

Sebanyak 52 orang eks pegawai KPK memenuhi undangan Polri untuk ikut sosialisasi dan penandatanganan terkait rekrutmen menjadi ASN Polri.

Undangan itu diketahui berlangsung pada Senin pagi.

Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat

Pantauan Kompas.com, sejumlah eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Rasamala Aritonang hadir di Mabes Polri.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir ke Mabes, ada 44 orang yang menerima tawaran.

Kemudian, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang. "Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com