JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpandangan, nilai-nilai agama dan moral dapat menjadi landasan dalam menanamkan sikap antikorupsi.
“Perasaan dosa. Kalau saya hanya takut kepada hukum saya bisa main-main, bisa membeli hukum itu," kata Mahfud, dalam diskusi panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait, Senin (6/12/2021).
"Tetapi saya sebagai orang yang beriman punya moral. Walau saya bisa membeli hukum, tetapi saya dosa,” tutur dia.
Baca juga: KPK Ingin Pendidikan Antikorupsi Ditanamkan pada Anak Sejak Dini
Selain itu, ia juga menyinggung soal ajaran atau konsep karma. Mahfud mencontohkan, orang yang korupsi meski bisa terbebas dari hukum, namun akan mendapatkan balasan atas perbuatannya.
“Yang disebut karma, kamu boleh bebas karena pintar, kamu menghindar dari hukum, tapi karma akan datang kepadamu,” kata dia.
Selanjutnya, Mahfud menekankan pentingnya Pancasila dalam menanamkan budaya antikorupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, Pancasila memiliki dua implikasi dalam kehidupan bernegara.
Baca juga: KPK Sebut Ada 318 Peraturan Kepala Daerah Terkait Pendidikan Antikorupsi
Pancasila sebagai dasar negara melahirkan hukum bagi masyarakat. Di sisi lain, Pancasila sebagai nilai dan tujuan negara tidak memiliki dasar hukum secara detail.
“Nah budaya antikorupsi harus dibangun dengan cara mengamalkan Pancasila itu baik sebagai dasar negara, sebagai pandangan kesepakatan hidup yanng belum tentu menjadi hukum,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.