JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali diperpanjang selama 17 hari ke depan.
"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).
Pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru
Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.
"Dan level 4 nol kabupaten/kota," ucap Airlangga.
Airlangga mengatakan, meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42 persen dan dosis kedua 47,55 persen, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah.
Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 persen yaitu Sulawesu Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Airlangga mengklaim, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Baca juga: Survei Sebut Mayoritas Responden Tolak Perpanjangan PPKM, Ini Kata Stafsus Mensesneg
Kasus aktif Covid-19 nasional pada 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka ini di bawah rata-rata global yaitu 7,91 persen.
Kasus Covid-19 harian saat ini mencapai 196 kasus, di Jawa-Bali 134 kasus dan luar Jawa-Bali 45 kasus.
"Kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12 (persen) dan tingkat kesembuhannya 96,59 persen," kata Airlangga.
Seperti diketahui, PPKM luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (6/12/2021). Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu sudah berlaku sejak 23 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.