Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kenapa Banyak Korupsi, Mahfud: Mungkin Namanya Demokrasi tetapi Praktiknya Oligarki

Kompas.com - 06/12/2021, 13:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, salah satu penyebab maraknya korupsi di negara bersistem demokrasi yakni penerapan sistem demokrasi yang salah. 

Menurut Mahfud, kasus korupsi di negara demokrasi terjadi karena negara tersebut tidak benar-benar menerapakan sistem demokrasi, tetapi secara tidak langsung mempraktikkan sistem oligarki.

“Sering ada yang tanya, ada yang tanya ‘Kenapa Pak masih banyak korupsi?’ Mungkin demokrasinya salah, mungkin namanya demokrasi tetapi praktiknya oligarki,” kata Mahfud dalam acara “Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait”, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Survei Indikator: 34,3 Persen Responden Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk, 32,8 Persen Anggap Baik

Mahfud mengatakan, sistem oligarki dalam sebuah negara memang rawan memunculkan kasus korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian dari berbagai studi yang pernah dibacanya, korupsi dapat diberantas jika sistem dalam suatu negara benar-benar berjalan secara domokratis.

“Saya percaya pada tesis bahwa kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi, di mana-mana hasil penelitian di dunia, kalau negaranya demokrasinya berjalan baik, kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik,” kata dia.

Mahfud pun menyampaikan bahwa kasus korupsi cenderung terjadi di negara yang tidak demokratis.

Ia lantas memaparkan hasil penelitiannya mengenai kasus korupsi di awal tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kritik Mahfud, Pakar: Tak Ada yang Membingungkan dalam Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Mahfud menyebut, kasus korupsi di awal masa kemerdekaan hingga tahun 1959 sangat sedikit.

“Saya membuat hasil penelitian begini, Indonesia itu waktu awal-awal kemerdekaan sampai tahun 59 itu demokratis. Coba pada waktu itu cari korupsi?” ujar Mahfud.

“Ya korupsi satu, dua begitu, malah hebatnya waktu itu korupsi terjadi misalnya menteri kehakiman korupsi, menteri agama korupsi, dipenjara semua, tetapi di birokrasi hampir enggak ada korupsi,” ucap dia.

Bahkan, sistem demokrasi yang berjalan baik saat itu secara tegas memberikan hukuman kepada menteri yang mencuri uang rakyat.

Ia juga mencontohkan masa awal Orde Baru sekitar tahun 1966 sampai 1969, atau saat demokrasi masih berjalan baik sehingga hampir tidak ada korupsi.

“Itu kan hampir enggak ada korupsi karena itu awal-awal Orde Baru itu demokratis hidup,” ucap dia.

Baca juga: Demokrasi Disandera Oligarki

Sebab, lanjut dia, era Orde Baru mulai semakin otoriter dan semakin banyak korupsi di era tersebut sejak direvisinya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum.

“Kan mulai otoriterisme muncul tahun 69, ketika lahir Undang-Undang Pemilu Nomor 15 dan 16 Tahun 69, ketika kekuasaan sudah dikooptasi semua oleh Orde Baru. Di situ lah mulai tumbuh benih-benih korupsi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com