Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Ketua DPP Nasdem: Mau Sampai Kapan Kekerasan Seksual Berulang?

Kompas.com - 06/12/2021, 10:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibawa ke rapat paripurna DPR supaya dapat dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Menurut Amelia, urgensi RUU TPKS tidak perlu dipertanyakan lagi berkaca dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang muncul. Termasuk kasus di Malang yang diduga dilakukan seorang aparat dan membuat korbannya depresi hingga bunuh diri.

"Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera diparipurnakan untuk segera dibahas dengan pemerintah” kata Amelia dalam siaran pers, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Ketua Panja Targetkan Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS Sebelum Masa Sidang Berakhir

Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan juga pimpinan partai dapat mencapai kesepahaman bersama bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat.

Sebab, kata dia, pembahasan RUU TPKS terus menghadapi dinamika dan tarik ulur di DPR.

“Pleno Panja sempat tertunda karena dinamika yang terjadi di DPR. Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," kata Amelia.

Amelia mengingatkan, RUU TPKS yang dahulu bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah diperjuangkan selama 6 tahun lamanya.

Oleh karena itu, menurut dia, pengesahan RUU TPKS akan membawa oase bagi penyintas kekerasan seksual karena menunjukan bahwa kerja advokasi terhadap korban kekerasan seksual tidak sia-sia.

Baca juga: Ketua Panja Targetkan RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna 15 Desember

"Jadi ketika DPR mengetuk palu mensahkan RUU TPKS ini sebagai RUU usulan DPR, kerja keras kita selama ini tidak sia-sia. Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," kata dia.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menargetkan, draf RUU TPKS dapat dibawa ke rapat paripurna pada 15 Desember 2021 mendatang untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Targetnya tetap kita selesaikan sebelum masa sidang ini selesailah, ya targetnya tanggal 15 itu sudah (dibawa ke rapat) paripurna," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com