JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibawa ke rapat paripurna DPR supaya dapat dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Menurut Amelia, urgensi RUU TPKS tidak perlu dipertanyakan lagi berkaca dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang muncul. Termasuk kasus di Malang yang diduga dilakukan seorang aparat dan membuat korbannya depresi hingga bunuh diri.
"Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera diparipurnakan untuk segera dibahas dengan pemerintah” kata Amelia dalam siaran pers, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ketua Panja Targetkan Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS Sebelum Masa Sidang Berakhir
Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan juga pimpinan partai dapat mencapai kesepahaman bersama bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat.
Sebab, kata dia, pembahasan RUU TPKS terus menghadapi dinamika dan tarik ulur di DPR.
“Pleno Panja sempat tertunda karena dinamika yang terjadi di DPR. Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," kata Amelia.
Amelia mengingatkan, RUU TPKS yang dahulu bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah diperjuangkan selama 6 tahun lamanya.
Oleh karena itu, menurut dia, pengesahan RUU TPKS akan membawa oase bagi penyintas kekerasan seksual karena menunjukan bahwa kerja advokasi terhadap korban kekerasan seksual tidak sia-sia.
Baca juga: Ketua Panja Targetkan RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna 15 Desember
"Jadi ketika DPR mengetuk palu mensahkan RUU TPKS ini sebagai RUU usulan DPR, kerja keras kita selama ini tidak sia-sia. Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," kata dia.
Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menargetkan, draf RUU TPKS dapat dibawa ke rapat paripurna pada 15 Desember 2021 mendatang untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
"Targetnya tetap kita selesaikan sebelum masa sidang ini selesailah, ya targetnya tanggal 15 itu sudah (dibawa ke rapat) paripurna," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.