JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Lumajang menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru pada Minggu (5/12/2021).
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari dilansir dari siaran pers resmi BNPB.
"Bupati Lumajang menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang," ujar Abdul.
Baca juga: Pilu di Kaki Gunung Semeru
Adapun, Komandan Bataliyon Infantri 527 bertindak sebagai Wakil Komandan I dan Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.
Status tanggap darurat ini berlangsung selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Kemudian, berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh BNPB pada Minggu jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang.
BNPB terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi.
"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya.
Berikut rincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan, antara lain :
Kecamatan Pronojiwo = 6 orang
1. Poniyem (50 tahun)
2. Bawon Triono (33 tahun)
3. Yatifa
4. Luluk
5. Edy
6. Edy Pranowo
Kecamatan Candipuro = 5 orang
1. Dafa (14 tahun)
2. Siti (40 tahun)
3. 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi
Selain itu, terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh.
Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Baca juga: Duka Erupsi Gunung Semeru, 14 Orang Meninggal, 2 Korban Jiwa Ditemukan Saling Berpelukan