Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: 34,3 Persen Responden Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk, 32,8 Persen Anggap Baik

Kompas.com - 05/12/2021, 17:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persepsi masyarakat atas pemberantasan korupsi tidak solid namun cenderung buruk. Itu diketahui dari survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, Minggu (5/12/2021). 

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, mengungkapkan jumlah responden yang menilai bahwa pemberantasan korupsi sudah baik dengan yang merasa buruk atau sangat buruk cenderung berimbang.

“Tapi masih lebih banyak yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk,” sebut Burhanudin dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Audiensi di Gedung Merah Putih, KPK-PPATK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Adapun survei Indikator yang dilakukan 2-6 November 2021 menunjukan sebanyak 30 persen menyatakan pemberantasan korupsi sudah baik dan 2,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Tanah Air sudah sangat baik.

Namun, sebanyak 27,9 persen responden menilai situasi pemberantasan korupsi buruk dan 6,4 persen responden menyebut agenda pemberantasan korupsi di Indonesia sangat buruk.

Burhanudin menilai situasi ini mesti menjadi perhatian pemerintah.

Pasalnya masyarakat seolah membedakan persepsi antara kondisi penegakan hukum secara umum dan agenda pemberantasan korupsi.

Terkait penegakan hukum, mayoritas responden yaitu sebesar 39,9 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia sudah baik.

Tapi hal itu berbeda dengan persepsi atas pemberantasan korupsi.

Padahal, agenda pemberantasan korupsi juga merupakan bagian dari agenda penegakan hukum.

Baca juga: Firli Sebut Pelaku Usaha Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi

“Jadi ini pekerjaan rumah untuk pemerintah dan lembaga penegak hukum terutama pada isu ini,” jelasnya.

Diketahui survei Indikator dilakukan dengan melibatkan 2.020 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Responden berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of eror kurang lebih 2,9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com