KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan melakukan empat tahapan besar sebagai upaya penelusuran kontak dalam mencegah penularan Covid-19.
“Pertama, melakukan diagnosis satu kasus positif sebagai titik awal penelusuran kontak erat,” imbuhnya seperti dimuat dalam laman covid19.go.id, Kamis (2/12/2021).
Kedua, lanjut dia, mengidentifikasi melalui wawancara oleh tracer kepada kasus positif melalui upaya recall atau mengingatkan kembali pasien, kepada siapa saja yang pernah berinteraksi dalam jarak 1 meter (m).
Interaksi pasien dengan orang bersangkutan itu setidaknya terjadi selama 15 menit sejak dua hari sebelum dan 14 hari sesudah gejala Covid-19 muncul.
Baca juga: Jakut Luncurkan 2 Aplikasi untuk Memudahkan Interaksi Pasien Covid-19 dengan Petugas Medis
Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/12/2021).
Untuk tahap ketiga, Wiku menjelaskan, pihaknya akan berupaya menghubungi daftar orang hasil tracing.
Setiap orang yang dihubungi dari hasil tracing tersebut akan diberikan informasi terkait karantina, durasi karantina, gejala-gejala yang harus diwaspadai, dan waktu untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.
“Keempat yaitu mengulang kembali tahap pertama jika ditemukan kasus positif dari daftar kontak erat yang telah dihubungi,” ujar Wiku.
Baca juga: Covid-19 Meningkat di 105 Kabupaten/Kota, Menkes: Semua Kontak Erat Dites
Menurutnya upaya penanganan dini seperti penelusuran kontak erat dapat segera memutus alur penularan.
Tak hanya itu, kata Wiku, penelusuran kontak juga bisa melindungi kelompok rentan dan pengetatan aktivitas masyarakat yang lebih ketat.
Untuk diketahui, kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tengah terkendali.
Meski demikian, hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali menunjukkan kecenderungan perpindahan level kabupaten dan kota, dari level 1 menjadi 2.
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru di Pontianak, Warga Dilarang Pawai dan Gelar Pesta
Kecenderungan perpindahan level itu khususnya terjadi pada wilayah aglomerasi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Hal ini penting dicermati, mengingat area Jabodetabek didominasi wilayah jantung kegiatan ekonomi vital nasional. Secara alamiah ritme mobilitas dan peluang penularan pun cukup tinggi,” ucap Wiku.
Pada prinsipnya, dalam melakukan upaya penelusuran kontak, metode yang ideal adalah yang menyesuaikan level transmisi daerah setempat.