JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai, kejadian Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memaksa seorang penyandang tunarungu untuk berbicara adalah sebuah peristiwa yang ironis.
"Saya tidak mau berkomentar lebih jauh terkait peristiwa itu, kecuali hanya bisa berkata ironis," kata Ace saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Ia berpandangan, semua pihak seharusnya dapat menghargai dan menghormati keterbatasan yang diberikan Tuhan kepada orang lain.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Hari Disabilitas Internasional 2021 seharusnya menjadi momen untuk menghormati dan menghargai kelompok disabilitas.
Bahkan, kata Ace, negara mesti hadir memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas agar mereka tetap dapat melakukan kegiatan sosial seperti halnya manusia normal.
Baca juga: Kala Risma Dikritik Saat Minta Tunarungu Berbicara…
"Tugas negara jelas, memastikan agar kelompok disabilitas ini dapat hidup sebagaimana warga negara biasa. Disfungsi fisik yang dialaminya harus mendapatkan pelayanan yang sama di mata negara. Bukan dipaksa supaya normal," kata Ace.
Ia pun meyakini, para penyandang disabilitas tentu ingin dapat berkomunikasi secara normal, tetapi keterbatasan yang mereka alami tidak bisa dipaksa.
Diberitakan sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini dikritik penyandang disabilitas karena meminta penyandang tunarungu untuk berbicara di Hari Disabilitas Internasional, Rabu (1/12/2021).
Awalnya, berdasarkan pantauan dari akun YouTube Kementerian Sosial (kemensos), Risma mengunjungi berbagai stand pameran karya penyandang disabilitas.
Di situ Risma meminta penyandang disabilitas mental dan rungu diminta berbicara menyampaikan hal yang ingin disampaikan pada Risma secara langsung.
Baca juga: Mensos Risma: Saya Ingin Optimalkan Kemampuan Tunarungu, Minimal Bisa Minta Tolong
Tindakan Risma ini menuai kritik dari penyandang disabilitas tunarungu bernama Stefan. Ia mengatakan, bahasa isyarat sangat penting bagi penyandang tunarungu, bahkan ia menyamainya seperti harta.
"Ibu, saya harap sudah mengetahui tentang CRPD bahwasannya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar, tetapi tidak untuk dipaksa berbicara," kata Stefan dikutip Kamis (2/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.