Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Apresiasi 20 Pegawai Peserta Tugas Belajar Terbaik

Kompas.com - 30/11/2021, 11:32 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) memberikan apresiasi kepada 20 pegawai peserta tugas belajar (tubel) terbaik di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Pegawai peserta tubel yang menerima penghargaan dari Kementerian KP adalah lulusan pendidikan strata dua (S2) dan strata tiga (S3) dalam dan luar negeri terbaik periode 2019-2021.

Terdapat 15 orang pegawai peserta tubel lulusan dalam negeri dan lima orang lulusan luar negeri.

Beberapa lulusan berhasil meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) sempurna, yaitu 4,0 dan lulus selama satu tahun empat bulan.

Sementara itu, beberapa lulusan berhasil lulus dalam waktu satu tahun enam bulan.

Ada pula lulusan yang berhasil meraih IPK hampir sempurna, yaitu 3,98, 3,97, dan lain-lain.

Baca juga: PNS Bisa Ajukan Tugas Belajar atau Izin Belajar untuk Kuliah, Ini Syaratnya

Kepala Pusat Pendidikan (Pusdik) KP Bambang Suprakto menyampaikan, kriteria pemberian apresiasi adalah lima lulusan terbaik dengan IPK tertinggi, selesai cepat atau tepat waktu, dan tidak dijatuhi hukuman disiplin pegawai.

“Pembahasan kriteria dan penetapan peserta terbaik dilaksanakan melalui rapat pada tanggal 24 November 2021 yang dihadiri oleh pengelola kepegawaian unit kerja eselon 1 lingkup Kementerian KP atas penugasan sekretariat masing-masing," jelasnya.

Ia menyebutkan, terdapat total 195 aparatur sipil negara (ASN) yang telah selesai melaksanakan tugas belajar dari 2019 sampai 2021.

Sejumlah 165 orang merupakan ASN yang lulus tubel dalam negeri dengan rincian 12 orang lulusan diploma empat (D4) atau strata satu (S1), 134 orang lulusan S2, dan 17 orang lulusan S3.

Selanjutnya, sejumlah 32 orang lainnya merupakan ASN yang lulus tubel luar negeri dengan rincian 25 orang lulusan S2 dan tujuh orang lulusan S3.

Baca juga: Kementerian KP dan Republik Seychelles Bahas Peluang Kerja Sama Berbasis Blue Economy

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian KP Kusdiantoro mengatakan, tubel merupakan kesempatan langka bagi ASN di lingkungan Kementerian KP.

“Tidak semua pegawai bisa tubel, ini merupakan kesempatan langka. Kesempatan tidak datang dua kali, jadi harus banyak bersyukur, dijalankan sebaik-baiknya, dan selesai secepat-cepatnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Menurut Kusdiantoro, pendidikan bagi ASN dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi organisasi.

“(Ketika) institusi melepas pegawainya untuk tubel, pertama, akan kehilangan pegawai tersebut untuk sementara waktu, kedua, akan keluar budget, yang tidak terkena refocusing. Ini sebagai komitmen Kementerian KP untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM),” jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com